Jakarta – Praktik pengoplosan Pertamax menyebabkan kerugian besar bagi konsumen. Dugaan manipulasi ini melibatkan pencampuran Pertamax (RON 92) dengan Pertalite (RON 90) sehingga kualitas bahan bakar tidak sesuai standar.
Konsumen yang membeli Pertamax dengan harga lebih tinggi sebenarnya mendapatkan bahan bakar berkualitas lebih rendah. Hal ini merugikan konsumen karena performa kendaraan menurun dan berisiko mengalami kerusakan.
Menurut data Policy Brief: Berapa Banyak Kerugian Masyarakat dari Pertamax Oplosan? Rekap Hasil Pengaduan Masyarakat dan Modelling Consumer Loss (Jakarta: LBH Jakarta & CELIOS, 2025), sekitar 55,3% konsumen mengalami kerusakan kendaraan akibat penggunaan Pertamax oplosan. Mesin kendaraan tidak bekerja optimal sehingga menambah biaya perawatan dan perbaikan.
Sebanyak 86,4% konsumen mengaku mengalami kerugian ekonomi karena membayar lebih mahal untuk bahan bakar yang tidak sesuai mutu. Konsumen merasa tertipu dengan harga yang seharusnya mencerminkan kualitas tinggi.
Kerugian masyarakat atau konsumen akibat praktik oplosan ini sangat besar. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp47,6 miliar per hari atau sekitar Rp17,4 triliun per tahun.
Selain berdampak pada individu, praktik ini juga mempengaruhi perekonomian nasional. Penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) akibat skandal ini diperkirakan mencapai Rp13,35 triliun pada tahun 2023.
Pendapatan masyarakat juga tergerus akibat skandal ini. Total penurunan pendapatan diperkirakan sebesar Rp13,24 triliun, mengurangi daya beli masyarakat secara signifikan.
Para pengusaha turut mengalami dampak negatif dengan total kerugian mencapai Rp9,25 triliun. Bisnis yang bergantung pada transportasi mengalami penurunan efisiensi akibat bahan bakar berkualitas rendah.