Sampang – Isu temuan ulat dalam menu ayam geprek pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang dibantah tegas pengelola dapur.
Pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Raden Al Ansor, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, menyebut pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya ulat dalam menu ayam geprek yang dibagikan kepada penerima manfaat tidak berdasar dan menyesatkan.
Kepala SPPG Raden Al Ansor, Rahmad Fadjri Yanto, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan prosedur pengolahan makanan yang diterapkan di dapur MBG.
“Pemberitaan itu tidak dibenarkan. Kami sudah menjalankan seluruh proses pengolahan sesuai standar operasional prosedur (SOP), termasuk pengawasan ketat di setiap tahap produksi,” ujar Rahmad saat dikonfirmasi, Minggu, (5/4/2026).
Rahmad menjelaskan, seluruh makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat menggunakan wadah khusus berupa ompreng, sesuai ketentuan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Ia membantah penggunaan wadah lain seperti yang disebutkan dalam laporan tersebut.
“Kami menggunakan ompreng, bukan wadah lain. Jika ditemukan kasus di luar itu, bisa jadi karena penerima manfaat menggunakan wadah sendiri yang tidak sesuai standar,” katanya.
Lebih jauh, ia menilai temuan ulat pada ayam geprek yang telah melalui dua tahap pengolahan sangat tidak masuk akal.
Proses pengolahan, kata dia, dilakukan melalui pengukusan dan penggorengan, sehingga secara teknis tidak memungkinkan adanya kontaminasi seperti yang dituduhkan.
“Ayam diolah dua kali, dikukus lalu digoreng. Kalau benar ada ulat, pasti sudah hancur atau mati, dan pasti menimbulkan bau. Itu secara logika tidak mungkin,” tegasnya.
Rahmad juga menyoroti kejanggalan dalam laporan tersebut. Dari total sekitar 1.600 porsi makanan yang didistribusikan, hanya satu wadah yang disebut bermasalah.
“Dari 1.600 ompreng, kok hanya satu yang diklaim ada ulatnya? Itu tidak masuk akal. Apalagi wadahnya berbeda, disebut menggunakan kertas minyak, sementara kami tidak menggunakan itu,” ujarnya.
Pihak SPPG Raden Al Ansor berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program MBG yang tengah dijalankan pemerintah.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya verifikasi informasi sebelum dipublikasikan, terutama yang berkaitan dengan layanan publik dan konsumsi masyarakat.
