Dengan demikian, pasca pemugutan suara Pemilu 2024 di DAPIL JATIM 11 dan DAPIL JATIM 14, partai dan caleg yang berkompetisi di DAPIL ini harus melakukan penghitungan perolehan suaranya dan rival politiknya secara benar dan detail.
Hanya dengan cara demikian, partai atau caleg dapat memastikan keberhasilan dalam merebut kursi di DPR RI dan DPRD Jatim, yang selanjutnya mewakili aspirasi masyarakat Madura dengan baik di tingkat legislatif nasional dan regional Jawa Timur.