Sumenep Darurat Narkoba, Kepala BNN Tutup Mulut

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno saat diwawancarai oleh sejumlah media. (Sumber Foto: Fauzi)

Berikutnya, lanjut Mantan Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota itu, pada Selasa (4/1/22) sekitar pukul 00.45 WIB dini hari, kepolisian setempat kembali berhasil meringkus tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Toerjak Kecamatan Kangayan Sumenep

Diketahui tersangka bersama Ghafilun Bin Misari (25). Pri yang beralamat di Dusun Bondat RT. 003/RW.002 Desa Kangayan Kecamatan Kangayan Sumenep.

Masih di Kecamatan Kangayan, Widi mengungkapkan bahwa, pada tanggal yang sama, kepolisian juga amankan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu sekitar pukul 20.00 WIB malam.

Tersangka bernama Hidayatur Rahman (40). Pria yang sehari-hari dikenal Daya ini tak lain adalah warga Dusun Karang Bunga, RT. 009/RW. 006 Desa Angon Angon, Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan Sumenep.

Sedangkan yang terakhir, kepolisian setempat lagi-lagi ringkus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di depan Ruko Jl. Arya Wiraraja Dusun Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, pada hari Rabu (5/1/22), sekitar pukul 20.00 WIB.

Tersangka yang diringkus di daerah kota tersebut adalah Mufleh Rahman (47). Warga yang beralamat di Jl. Adirasa I Blok RN-8 BSA, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Sejak tanggal 1 hingga 5 Januari 2022 kemaren, Widi mengkalkulasi penangkapan terhadap penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Sumenep terdapat 7 (tujuh) tersangka yang amankan kepolisian setempat.

Sementara itu, jurnalis madurapers.com mencoba menghubungi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno, selaku penanggung jawab atas pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di ujung timur pulau Madura.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca