Sementara itu, jurnalis madurapers.com mencoba menghubungi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno, selaku penanggung jawab atas pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di ujung timur pulau Madura.
BNN sendiri merupakan lembaga pemerintah non Kementerian Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.
Sayangnya, Bambang saat dihubungi melalui sambungan selularnya, pihak yang bersangkutan enggan memberikan jawaban meskipun terlihat berdering saat ditelepon oleh jurnalis media.
Tidak meresponnya Kepala BNN Sumenep itu, tak lain adalah bentuk ketidak seriusan dirinya dalam penyalahgunaan dan pencegahan barang haram di Kabupaten Sumenep yang semakin meningkat.