Sumenep – Pengucapan sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur masa Bhakti 2024-2029 berlangsung hari ini, Rabu (21/08/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Keraton Sumenep tersebut, sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Sumenep periode 2024-2029 telah melaksanakan pengucapan sumpah/janji dengan khidmat.
Momen sakral ini menandai dimulainya tugas mereka dalam mengemban amanah rakyat untuk lima tahun ke depan.
Acara pengucapan sumpah ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta keluarga dari para anggota DPRD yang baru dilantik. Suasana penuh hikmat dan harapan mengiringi awal masa bakti anggota DPRD Kabupaten Sumenep periode 2024-2029.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, H. Hamid Ali Munir, SH, menyampaikan bahwa pengucapan sumpah ini merupakan sebuah peristiwa sakral bagi setiap anggota DPRD yang baru saja terpilih.
“Pengucapan sumpah ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan peristiwa sakral yang memiliki konsekuensi moral dan etik, baik secara profesional maupun kelembagaan,” ungkapnya, Rabu (21/08/2024).
Ia menambahkan bahwa sejak sumpah dibacakan, para anggota dewan resmi memikul tanggung jawab dan wewenang untuk mengabdi kepada rakyat, bangsa, dan negara, serta Tuhan Yang Maha Esa.
Ketua DPRD juga mengingatkan bahwa menjadi anggota DPRD saat ini bukanlah tugas yang ringan.