Sumenep Lima Tahun ke Depan, Tantangan Baru di Tangan Wakil Rakyat Baru

Sebanyak 50 Anggota DPRD Sumenep masa Bakti 2024-2029 mengikuti pelantikan pada Rabu (21/08/2024)
Sebanyak 50 Anggota DPRD Sumenep masa Bakti 2024-2029 mengikuti pelantikan pada Rabu (21/08/2024) (Sumber Foto: Fauzi, 2024).

“Menjadi anggota dewan saat ini penuh dengan tantangan, tidak hanya dari segi biaya politik yang tinggi, tetapi juga dari tanggung jawab yang semakin kompleks,” ujarnya.

Sebagai mitra sejajar kepala daerah, lanjut pria akrab disapa Kiai Hamid, DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

Ketua DPRD Sumenep ini juga menyoroti berbagai isu sosial yang tengah dihadapi Kabupaten Sumenep, termasuk kemiskinan, tambak ilegal, dan kerusakan lingkungan.

“Isu-isu sosial seperti kemiskinan, maraknya tambak ilegal, dan kerusakan lingkungan di Kabupaten Sumenep juga menjadi sorotan,” jelasnya.

Menurutnya, anggota DPRD harus responsif terhadap perubahan sosial dan budaya yang terjadi akibat pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Ketua DPRD juga menekankan bahwa wakil rakyat harus mampu merancang peraturan daerah yang dapat mengarahkan perubahan sosial ke arah yang lebih baik.

“Peraturan daerah harus menjadi fondasi bagi pemerintahan dan pembangunan, dengan tujuan mengejar ketertinggalan dari daerah lain,” tegasnya.

Ia berharap DPRD Kabupaten Sumenep dapat menjadi motor utama dalam menarik investor di berbagai bidang, tidak hanya dalam sektor pariwisata, tetapi juga infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, guna menyiapkan generasi muda yang unggul di masa depan.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran DPRD dalam pembangunan kepulauan yang masih memerlukan perhatian serius.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca