Sumenep – Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola pemerintahan.
Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Sumenep berhasil meraih skor tertinggi di Jawa Timur dengan nilai 77,58 untuk tahun anggaran 2024.
Capaian ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, mengungkapkan rasa syukur atas hasil yang diraih. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh elemen pemerintahan dalam menjalankan prinsip tata kelola yang baik.
“Keberhasilan kami dalam mencapai nilai SPI tertinggi di Jawa Timur ini tidak lepas dari upaya berkelanjutan dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan proses pemerintahan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Bupati Fauzi, Rabu (19/03/2025).
Bupati Fauzi menjelaskan bahwa aspek Trading in Influence atau perdagangan pengaruh menjadi perhatian khusus dalam pengendalian internal di Sumenep.
“Dengan sistem pengawasan ketat dan mekanisme pelaporan yang efektif, kami berupaya menekan praktik penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat dan merusak integritas pemerintahan,” katanya menegaskan.
Meski telah mencapai skor tertinggi SPI di Jawa Timur, Bupati Fauzi mengingatkan seluruh aparatur pemerintahan dan pemangku kepentingan di Sumenep agar tidak berpuas diri.
Ia menekankan pentingnya peningkatan berkelanjutan dalam berbagai aspek tata kelola pemerintahan, mulai dari pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia.