“Dengan sistem pengawasan ketat dan mekanisme pelaporan yang efektif, kami berupaya menekan praktik penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat dan merusak integritas pemerintahan,” katanya menegaskan.
Meski telah mencapai skor tertinggi SPI di Jawa Timur, Bupati Fauzi mengingatkan seluruh aparatur pemerintahan dan pemangku kepentingan di Sumenep agar tidak berpuas diri.
Ia menekankan pentingnya peningkatan berkelanjutan dalam berbagai aspek tata kelola pemerintahan, mulai dari pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia.
“Kami terus berkomitmen membangun birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di segala lini. Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki dan memperkuat sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Sebatas informasi tambahan, berdasarkan hasil SPI yang dirilis KPK, Sumenep mencatatkan skor tinggi di berbagai dimensi, antara lain:
- Integritas dalam Pelaksanaan Tugas: 75,73,
- Pengelolaan Anggaran: 72,43,
- Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa: 71,55,
- Pengelolaan Sumber Daya Manusia: 71,27,
- Perdagangan Pengaruh: 82,23,
- Sosialisasi Antikorupsi: 76,92, dan
- Transparansi: 87,81.
