Koordinasi intensif dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri, dan Kemenko Perekonomian terus dilakukan untuk mendukung rencana ini. “Surabaya diharapkan menjadi contoh pola pembiayaan infrastruktur bagi kota lain,” tambahnya.
Irvan menegaskan, pengelolaan pinjaman direncanakan secara matang agar tidak membebani kepala daerah di masa depan. “Kita targetkan pengembalian selesai dalam lima tahun,” katanya optimis.
Dengan fokus pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, percepatan pembangunan ini diyakini mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Surabaya dan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.