Sumenep – Bank BPRS Bhakti Sumekar meluncurkan program “Tabungan Qurban” sebagai solusi bagi masyarakat untuk mempersiapkan ibadah kurban Hari Raya Iduladha secara lebih terencana dan rutin.
Melalui program ini, nasabah dapat menyisihkan dana sedikit demi sedikit sehingga proses menabung untuk berkurban menjadi lebih ringan dan mudah dilakukan setiap tahun.
Direktur Utama Bank BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menyampaikan bahwa Tabungan Qurban merupakan salah satu produk unggulan yang dirancang untuk membantu masyarakat menyiapkan biaya kurban tanpa merasa terbebani secara finansial.
Ia menjelaskan, pembukaan rekening Tabungan Qurban dapat dilakukan di seluruh kantor layanan BPRS Bhakti Sumekar dengan setoran awal yang cukup terjangkau, yakni mulai Rp100 ribu.
“Program ini kami hadirkan agar masyarakat dapat lebih konsisten dalam mempersiapkan ibadah kurban. Dengan nominal setoran yang ringan, dana kurban bisa terkumpul secara bertahap hingga mendekati Iduladha,” ujarnya, Senin (18/05/2026).
Hairil menambahkan, setoran berikutnya juga ringan, mulai dari Rp50 ribu. Tabungan ini pun bebas biaya administrasi bulanan sehingga saldo nasabah tidak akan terpotong biaya rutin.
Menurutnya, konsep tabungan berencana yang diterapkan membuat dana hanya bisa dicairkan menjelang Hari Raya Iduladha. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga komitmen nasabah agar tabungan benar-benar digunakan untuk keperluan kurban.
“Dengan sistem seperti ini, kami berharap nasabah lebih disiplin dalam menyiapkan dana kurban setiap tahunnya,” katanya.
Selain memberikan kemudahan menabung, BPRS Bhakti Sumekar juga menawarkan bagi hasil yang kompetitif, setara dengan deposito satu bulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hairil juga menuturkan bahwa jaringan kantor BPRS Bhakti Sumekar yang menjangkau wilayah kepulauan di Kabupaten Sumenep, serta layanan di Kabupaten Pamekasan dan Kota Jember, menjadi nilai tambah dalam memudahkan masyarakat mengakses layanan perbankan.
Tak hanya itu, bank juga menyediakan layanan antar jemput tabungan untuk berbagai segmen nasabah, mulai dari pelaku usaha mikro hingga nasabah prioritas.
Untuk membuka rekening Tabungan Qurban, masyarakat hanya perlu mengisi formulir pembukaan rekening, menyetorkan dana awal Rp100 ribu, dan membawa identitas diri seperti KTP, SIM, paspor, atau kartu keluarga. Nasabah juga diminta melampirkan NPWP atau surat keterangan tidak memiliki NPWP.
“Semoga Tabungan Qurban ini dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah kurban dengan persiapan yang lebih baik dan matang,” pungkas Hairil Fajar.
