Pemerintah pusat telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 mencapai lebih dari Rp3 kuadriliun (Rp3 ribu triliun)
Pemerintah pusat telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 mencapai lebih dari Rp3 kuadriliun (Rp3 ribu triliun)