Diduga melakukan tindak pidana suap uang sebesar Rp242.500.000 kepada oknum anggota TFPKD Kabupaten Bangkalan, Madura oleh oknum mantan Kepala Desa Konang, Kuasa Hukum GMKPD laporkan ke Polres Bangkalan
Desa Konang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.