Pemerintah telah menetapkan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak digelar tahun 2024. Kalangan terkait (stakeholders) Pilkada harus mempersiapkan diri dalam menghadapi pemilihan tersebut
Pemerintah telah menetapkan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak digelar tahun 2024. Kalangan terkait (stakeholders) Pilkada harus mempersiapkan diri dalam menghadapi pemilihan tersebut