Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan memutuskan untuk menghentikan kasus dugaan kampanye hitam terhadap Paslon 02 akibat kurangnya bukti yang kuat
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan memutuskan untuk menghentikan kasus dugaan kampanye hitam terhadap Paslon 02 akibat kurangnya bukti yang kuat