Jawa Timur  

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pejuang Reformasi Indonesia (PRI) resmi melaporkan dugaan penyelewengan dana program BSPS tahun anggaran 2022 dan 2023 ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pelaporan dilakukan di Kantor Kejati Jatim dan membawa sejumlah bukti dugaan penyimpangan.