Berkas Perkara Dugaan Pencabulan Anak SMA SPI Dikembalikan Lagi, Ketum Komnas PA : Kejaksaan dan Kepolisian Tidak Serius

Ketum Komnas PA Arist Merdeka Sirait sewaktu mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim beberapa waktu lalu untuk mempertanyakan perkembangan perkara dugaan pencabulan anak di SMA SPI Batu dengan Tersangka JE alias Ko Jul (Sumber foto: Dokumentasi)

Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) kembali mengembalikan berkas perkara Tersangka JE alias Ko Jul tentang dugaan pencabulan anak di SMA SPI Kota Batu.

Informasi ini disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati Jatim Fathur Rohman kepada madurapers.com melalui pesan WhatsApp (WA), Rabu (23/12/2021). Fathur, panggilan karibnya, menjelaskan pada hari Jumat tanggal 3 Desember 2021, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim menerima kembali pelimpahan berkas perkara dugaan pencabulan anak di SMA SPI.

“Terhadap berkas perkara tersebut, JPU  dalam waktu 14 hari meneliti berkas perkara itu apakah petunjuk P-18 atau P-19 tanggal 30 September 2021 telah di penuhi,” ujarnya.

Setelah dilakukan penelitian berkas perkara sambung Fathur, ada beberapa petunjuk yang belum dipenuhi oleh penyidik. Selanjutnya tanggal 17 Desember 2021 kata Fathur dilakukan konsultasi dan koordinasi dengan dibuatkan berita acara koordinasi terkait petunjuk apa saja yang belum dipenuhi dan dikembangkan. 

“Sekaligus dikembalikan kembali berkas perkara untuk dilengkapi kembali,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait bereaksi keras menyikapi berkas berkas Tersangka JE alias Ko Jul dikembalikan kembali oleh JPU Kejati Jatim kepada penyidik Subdit Renakta Polda Jatim.

“Hal itu menandakan pihak Kejaksaan dan Kepolisian tidak serius menuntaskan kasus dugaan pencabulan di SMA SPI yang diduga dilakukan oleh pemiliknya sekolah itu sendiri kepada belasan siswanya. Kami ingin para korban pencabulan anak tersebut mendapat keadilan dan kepastian hukum,” seru Arist, sapaan akrab akrabnya, melalui sambungan suara WA, Kamis (14/11/2021).

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca