Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah merilis daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025. Di Madura, UMK tahun 2025 menunjukkan posisi yang relatif rendah dibandingkan daerah lain di Jawa Timur. Kabupaten Bangkalan memiliki UMK sebesar Rp2.397.550,00, disusul Sampang Rp2.335.661,00, Pamekasan Rp2.376.614,00, dan Sumenep Rp2.406.551,00