Pemerintah Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. UU ini mengatur berbagai aspek ketenagakerjaan, termasuk hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha.
Momentum Indonesia Miliki Posisi Strategis Bidang Ketenagakerjaan di Forum G20
Jakarta – Forum G20 menjadi momentum Indonesia yang memiliki posisi strategis bidang ketenagakerjaan, Selasa (1/2/2022)….