Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mengembalikan enam mobil dinas yang sebelumnya digunakan untuk operasional, pada Rabu (12/02/2025). Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah daerah
Kinerja Optimal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.