Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mengembalikan enam mobil dinas yang sebelumnya digunakan untuk operasional, pada Rabu (12/02/2025). Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah daerah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mengembalikan enam mobil dinas yang sebelumnya digunakan untuk operasional, pada Rabu (12/02/2025). Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah daerah