Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengambil langkah transparan dalam operasional haji tahun 1446 H/2025 M.
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengambil langkah transparan dalam operasional haji tahun 1446 H/2025 M.