Mereka ditugaskan di kepulauan namun menjadikan sukwan yang dari kepulauan untuk ganti posisinya. Supaya dia tetap tak usah domisili ke pulau dan gaji sukwan itu diambil dari gaji ASN yang menugaskan dirinya,” ungkap Kholis, pada media ini setelah melangsungkan audiensi di Kantor Inspektorat Sumenep