Pemerintah resmi menghapus sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Kebijakan ini akan berlaku secara bertahap mulai 2025 dan sepenuhnya diterapkan pada 30 Juni 2025.
Program UHC Anugerah bagi Masyarakat, Itu Kata Anggota DPRD Pamekasan
Syarifuddin Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan mengapresiasi realisasi program universal health coverge (UHC)