Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI menanggapi penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh pemerintah baru-baru ini, Kamis (12/1/2023).
Ia menilai bahwa sebuah Perppu hanya bisa diterbitkan dalam kondisi darurat. Menurutnya, kondisi yang dikatakan ‘darurat’ merupakan hal yang subjektif di pandangan pemerintah.