Politik  

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mengkritik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024 terkait model keserentakan pemilu. Dalam keterangannya yang dimuat Parlementaria, Jumat (27/06/2025), Khozin menilai putusan tersebut bertolak belakang dengan sikap MK sebelumnya.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.