KURANGNYA eksistensi pencalonan kepala daerah yang berlatar mantan Narapidana. Dalam sistem demokrasi, partisipasi dalam politik adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap warga negara, termasuk mantan narapidana.
KURANGNYA eksistensi pencalonan kepala daerah yang berlatar mantan Narapidana. Dalam sistem demokrasi, partisipasi dalam politik adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap warga negara, termasuk mantan narapidana.