Terkait dengan belum digelarnya pembahasan RUU Pemberantasan Aset Hasil Tindak Pidana, kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Achmad Baidowi, bukan karena DPR Ri tidak serius. Bahkan, menunggu Surat Presiden (Surpres) dan draf naskah akademik RUU tersebut dari pemerintah.
Naskah Akademik
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.