Bangkalan  

Beredar berita di media online dan akun TikTok BeritaKorupsi.co bahwa, salah satu Komisioner Komisi Pemilihanh Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menerima uang Rp150 juta dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan R. Moh. Taufan Zairinsjah