Isu amandemen ke-5 Undang-udang Dasar 1945 (UUD 1945) kembali merebak setelah jabatan presiden dirumorkan menjadi 3 Periode oleh Nitizen.
Isu amandemen ke-5 Undang-udang Dasar 1945 (UUD 1945) kembali merebak setelah jabatan presiden dirumorkan menjadi 3 Periode oleh Nitizen.