Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyoroti pentingnya penentuan kepala otoritas Kawasan Aglomerasi dalam RUU Daerah Keistimewaan Jakarta (RUU DKJ) oleh Presiden terpilih periode 2024-2029.
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyoroti pentingnya penentuan kepala otoritas Kawasan Aglomerasi dalam RUU Daerah Keistimewaan Jakarta (RUU DKJ) oleh Presiden terpilih periode 2024-2029.