Kementerian Agama (Kemenag) menggelar konsolidasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyukseskan program Piloting Pendampingan Pesantren Ramah Anak. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1541 tentang Pilot Pendampingan Pesantren Ramah Anak.