Pajak adalah suatu hal yang mengharuskan kita untuk kembali menyimak apa yang disebutkan dalam Undang-undang, dan semua pihak semestinya tahu.
Pajak adalah suatu hal yang mengharuskan kita untuk kembali menyimak apa yang disebutkan dalam Undang-undang, dan semua pihak semestinya tahu.