Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) mengenai transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) mengenai transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)