Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pengawasan terhadap pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, setelah ditemukan adanya pelanggaran administratif dalam pelaksanaan Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Meski PSU berjalan lancar, namun masih menyisakan sejumlah catatan yang perlu diperhatikan.