Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang (PSU) di 25 daerah menunjukkan ketidakprofesionalan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pilkada 2024
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang (PSU) di 25 daerah menunjukkan ketidakprofesionalan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pilkada 2024