Kasus penyerobotan tanah kembali muncul di Kabupaten Semarang, kali ini menimpa keluarga Didik Setiawan. Tanah warisan milik nenek Didik diduga dialihkan tanpa sepengetahuan keluarga dan disertifikatkan atas nama orang lain melalui program PTSL.
Soal Sertifikat PTSL, PJ Bupati Bangkalan: SKB Acuan Pembiayaan Program PTSL
Bangkalan – Ramai di Media Sosial (Medsos) dan media online tentang penetapan tarif Pelaksanaan Program…