Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) melaporkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kepada Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) atas dugaan korupsi dana hibah senilai 4,5 triliun, pada Tahun Anggaran (TA) 2019-2021
Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) melaporkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kepada Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) atas dugaan korupsi dana hibah senilai 4,5 triliun, pada Tahun Anggaran (TA) 2019-2021