Pemerintahan  

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, telah menetapkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025. Keputusan ini mengatur penyesuaian rincian alokasi Transfer ke Daerah untuk tahun anggaran 2025.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.