Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2025. Kota Surabaya menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Gerbangkertosusila, sementara Kabupaten Bangkalan memiliki UMK terendah.
UMK Bangkalan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
