Tahun 2023, Satpol PP Sumenep Bersama Bea Cukai Madura Targetkan 15 Kali Operasi Berantas Rokok Ilegal

Foto bersama Satpol PP Sumenep dan Bea Cukai Madura dalam acara "Rapat Koordinasi Bersama" beberapa waktu lalu (Sumber Foto: Istimewa, 2023).
Foto bersama Satpol PP Sumenep dan Bea Cukai Madura dalam acara "Rapat Koordinasi Bersama" beberapa waktu lalu (Sumber Foto: Istimewa, 2023). 

Bahkan, lanjut mantan Kabag Perekonomian dan SDA itu, sasaran yang akan menjadi target operasi juga kewenangan Bea Cukai, baik toko, gudang, pabrik dan yang lainnya.

“Semua itu merupakan hasil analisis intelijen Bea Cukai, tanpa campur tangan dari Satpol PP Sumenep sesuai dengan Undang-Undang 39/2007, pejabat Bea Cukai dalam melaksanakan ketentuan perundang undangan dapat meminta bantuan kepada kepolisian, TNI atau instansi lainnya,” jelasnya.

“Bahkan, sebelum operasi bersama tim gabungan telah melakukan pengumpulan informasi mengenai peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah di Kabupaten Sumenep,” katanya menambahkan.

Selain itu, Satpol PP Sumenep telah gelar Forum Tatap Muka dan Sosialisasi untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif rokok ilegal serta ketentuan cukai rokok dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat.

“Harapannya melalui operasi gabungan pemberantasan ini, peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai di Sumenep dapat diminimalisir,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca