Sumenep – Aktivitas tambang galian C di Dusun Tenggina, Desa Sentol Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan warga. Pengerukan tanah yang disebut telah berlangsung sejak 2018 itu hingga kini masih terus berjalan dan diduga kini menggunakan alat berat jenis excavator.
Keberadaan lokasi tambang yang sangat dekat dengan permukiman membuat warga merasa resah. Beberapa rumah disebut hanya berjarak sekitar 20 hingga 25 meter dari bibir galian.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran, terutama saat hujan turun maupun ketika alat berat mulai beroperasi di area tambang.
Warga mengaku sudah berkali-kali meminta agar aktivitas pengerukan dihentikan. Permohonan itu bahkan disebut telah disampaikan kepada pemerintah desa, namun hingga kini aktivitas tambang tetap berlangsung.
“Sudah beberapa kali kami memohon agar penggalian dihentikan, termasuk kepada kepala desa. Tapi sampai sekarang tetap berjalan. Sekarang malah sudah pakai excavator,” ujar seorang warga kepada media ini.
Tak hanya terganggu debu dan kebisingan kendaraan tambang, warga kini mulai khawatir terjadi pergeseran tanah di sekitar rumah mereka. Mereka takut pengerukan yang terus dilakukan dapat berdampak pada kondisi bangunan tempat tinggal warga.
“Setiap hari kami dihantui rasa takut. Jarak rumah dengan galian sangat dekat. Kalau tanahnya terus dikeruk, bukan tidak mungkin pondasi rumah retak atau ambles. Kalau sampai longsor, kami yang pertama kena,” kata warga lainnya.
Kekhawatiran masyarakat semakin besar setelah jalan raya di desa tersebut sempat ambrol dan hingga kini belum diperbaiki. Warga menduga kerusakan jalan itu berkaitan dengan aktivitas tambang di sekitar lokasi.
Trauma warga juga dipicu insiden tambang yang belum lama terjadi di Kecamatan Pragaan. Pada Jumat (13/2/2026), sebuah mobil pikap dilaporkan terjatuh ke jurang bekas tambang galian C di Dusun Kembang, Desa Rombasan. Peristiwa itu sempat menjadi perhatian publik dan menyoroti lemahnya pengawasan aktivitas tambang di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas galian C di Desa Sentol Laok diduga belum mengantongi izin resmi. Meski demikian, pengerukan tanah disebut masih terus berlangsung hingga saat ini.
“Mungkin karena kami orang kecil, tidak punya kuasa dan pengaruh, jadi permohonan kami seperti tidak pernah dianggap,” ungkap warga lainnya.
Warga berharap pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Sumenep, serta instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan peninjauan dan penertiban sebelum terjadi korban maupun kerusakan lingkungan yang lebih besar.
Sementara itu, Kepala Desa Sentol Laok, Abriyono, belum memberikan tanggapan terkait keluhan warga tersebut. Dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Senin (04/05/2026), yang bersangkutan belum memberikan respons.
