Sesuai dengan UU Nomor 62 Tahun 2024, hasil pengelolaan dana abadi akan digunakan oleh kementerian dan lembaga terkait, dengan fokus pada program-program yang mendukung pemerataan akses dan peningkatan kualitas pendidikan. Pemerintah juga memastikan anggaran ini mencakup kebutuhan pendidikan formal dan pelatihan keterampilan, yang menjadi tanggung jawab negara.
Anggaran ini, kata Wahyudi pemerhati pendidikan, selain tertinggi dalam sejarah Indonesia, juga mencerminkan besarnya perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan dan menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan global.
Dengan alokasi anggaran yang signifikan, kata Wahyudi lebih lanjut, diharapkan Indonesia dapat memperkuat fondasi pendidikan nasional, meningkatkan kualitas tenaga pengajar, dan memperluas akses pendidikan hingga ke daerah-daerah terpencil.
“Komitmen ini menjadi tonggak penting menuju tercapainya visi Indonesia Emas 2045, di mana pendidikan menjadi pilar utama pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing,” pungkasnya.