Sampang – Penangkapan bandar narkoba besar berinisial S di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, memunculkan rumor tak sedap. Kabar beredar, tersangka akan dilepaskan dengan uang tebusan ratusan juta rupiah.
Dugaan tersebut ramai diperbincangkan di tengah masyarakat, bahkan sempat membuat aparat kepolisian enggan memberikan keterangan resmi.
Isu ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas penegakan hukum, terlebih kasus narkoba di Madura sudah lama menjadi momok yang meresahkan warga.
Warga pun mempertanyakan keseriusan aparat, apalagi setelah beredar kabar bahwa tersangka ditangkap bersama anak buahnya dalam penggerebekan besar.
Upaya konfirmasi media kepada pihak kepolisian sempat menemui jalan buntu. Namun, pada akhirnya salah satu anggota Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur memberikan keterangan tegas.
“Benar, kami tangkap dua tersangka di Camplong, Sampang, lengkap dengan barang bukti narkoba yang cukup besar untuk memenjarakan mereka. Saat ini keduanya ada di Tahti,” ujarnya saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim, Kamis (24/04/2025).
Saat ditanya lebih lanjut terkait isu dugaan pelepasan dengan tebusan, ia menjawab singkat namun tegas. “Tidak mungkin dilepaslah. Tunggu nanti pasti ada rilis resmi dari Polda mas,” ujarnya.
Sebelumnya, penggerebekan dilakukan oleh Tim Direktorat Narkoba Polda Jatim pada Kamis (17/04/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Operasi senyap tersebut berlangsung di Desa Banjar Tabuluh, Kecamatan Camplong.
Dalam video yang beredar, aparat menggerebek bilik semi permanen bergaya “pegupon” yang diduga kuat digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkoba di lokasi.