Terindikasi Langgar Perbup 51/2022, Ratusan Massa Aksi Kepung Kantor Pemkab Bangkalan

Massa aksi demonstrasi DPC Madas Bangkalan, DPP Pakis, Malika FPMI, dan DPP AMI di kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan (Dok. Madurapers, 2023).
Massa aksi demonstrasi DPC Madas Bangkalan, DPP Pakis, Malika FPMI, dan DPP AMI di kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan (Dok. Madurapers, 2023).

“Sesuai dengan pernyataan Plt Bupati, bahwa apa yang menjadi persengketaan terhadap itu (desa terkait, red.) sudah tidak ada masalah lagi. Sehingga Junaidi berhak untuk mengikuti proses tahapan Pilkades tahun 2023,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca