Saat melakukan konfirmasi lebih lanjut, Kabag Umum, Erwin sebut bahwa mobil dinas jenis honda tersebut merupakan mobil operasional salah satu pejabat Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Pemkab Bangkalan. Meski demikian, dirinya mengaku belum bisa memastikan pelanggaran dalam penyalahgunaan mobil operasional tersebut.
“Mobil dinas tersebut dipakai salah satu pejabat, (Kabag Setda, red.), mungkin digunakan agenda kegiatan kantor hari ini, pastinya saya kurang tahu juga,” kata Erwin dilansir klikku.id, Minggu (01/06/2025) sore.
Hingga berita ini ditayangkan, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim tidak memberikan keterangan apapun saat dikonfirmasi oleh awak media Madurapers. Pihaknya lebih memilih bungkam saat dimintai tanggapan terkait mobil dinas beroperasi di hari libur/Minggu.