Tidak Lagi Hukum Siswa karena SPP: DPR Tegaskan Sekolah Harus Bijak

Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydrus
Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydrus (Sumber Foto: Oji/vel, via Parlementeria, 2025).

Habib Syarief juga mengingatkan bahwa siswa tersebut adalah penerima Program Indonesia Pintar (PIP). “Dana PIP belum cair pada akhir 2024, jadi pihak sekolah seharusnya bisa menunggu pencairan dari pemerintah,” tuturnya.

Menurutnya, kasus ini seharusnya bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara sekolah, orang tua, dan dinas pendidikan. “Masalah itu sebenarnya bisa diselesaikan dengan komunikasi,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa hukuman yang melukai anak tidak boleh terjadi lagi di masa depan. “Sekolah harus lebih bijak mengatasi persoalan pendidikan, sehingga tidak mengorbankan anak,” ujarnya.

Habib Syarief menutup pernyataannya dengan harapan agar semua siswa mendapat perlakuan adil di sekolah. “Semua anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Ia juga menyebut bahwa Presiden Prabowo sangat memperhatikan kemajuan pendidikan di Indonesia. “Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pendidikan harus selalu berpihak pada kepentingan anak. Dukungan dari seluruh pihak diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca