Disamping itu, Zahra juga sudah menyampaikan sebelumnya ke ketua komisariat STKIP perihal niatnya untuk mencalonkan diri menjadi kandidat ketua Kopri Cabang Bangkalan dan meminta rekomendasi secara baik-baik.
“Saya sudah pamit baik-baik untuk mencalonkan diri, ketum merestui dan memberikan surat rekom, ke senior juga sudah pamit dan juga direstui kok, tapi kok dicabut sepihak. Atas kejadian ini bisa saja ketum komisariat STKIP saya proses secara hukum atas dasar pencemaran nama baik karena sudah mempermalukan saya secara peribadi di depan publik atas rekom yang telah di cabutnya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada saya”, ucap Zahra.
Zahra juga meminta kepada pihak steering commitee (SC) untuk bersikap tegas dan tidak mengambil keputusan secara sepihak.
“Saya meminta pihak SC untuk tegas dalam menyikapi hal ini karena pencabutan surat rekom ini dilakukan sepihak oleh ketua komisariat STKIP dan ketua kopri nya tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada saya, harusnya SC punya aturan kalau berkas sudah masuk gak boleh dicabut lagi dong,” pungkasnya.
