Zahra juga meminta kepada pihak steering commitee (SC) untuk bersikap tegas dan tidak mengambil keputusan secara sepihak.
“Saya meminta pihak SC untuk tegas dalam menyikapi hal ini karena pencabutan surat rekom ini dilakukan sepihak oleh ketua komisariat STKIP dan ketua kopri nya tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada saya, harusnya SC punya aturan kalau berkas sudah masuk gak boleh dicabut lagi dong,” pungkasnya.