Hukum  

Tiga Kali Panggilan tak Hadir, Penyidik akan Lakukan Jemput Paksa Oknum Penipuan ASN DPMPTSP

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diberikan penyidik kepada kuasa hukum korban
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diberikan penyidik kepada kuasa hukum korban (Sumber Foto: Istimewa, 2025).

“Saya percaya kepada penyidik, dengan waktu cepat insya Alloh terduga akan ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca