“Tadi hanya sidang Putusan Sela yang mana sidang kali ini berkaitan dengan sidang eksepsi yang di ajukan pada sidang sebelumnya,” kata dia saat diwawancarai oleh awak media ini, Rabu (21/08/2024).
Sebelumnya, lanjut dia, pada sidang eksepsi hari Selasa (30/07/2024) pihaknya sempat membantah tuntutan JPU yang disangkakan kepada 3 tersangka. Hari ini, menurutnya sidang Putusan Sela berkaitan dengan surat dakwaan JPU terhadap tersangka.
“Hari ini hanya sidang Putusan Sela berkaitan surat dakwaan yang diajukan pada sidang eksepsi sebelumnya,” pungkasnya.
“Minggu depan akan melangsungkan sidang saksi,” ucap dia dengan terksesan buru-buru.
