Menanggapi masa audensi, Wabup Moh Mohni menyampaikan, menyampaikan bahwa penundaan Pilkades itu karena anggaran yang tersedia tidak mencukupi, sehingga pesta demokrasi Pilkades ditunda.
“Pesta demokrasi (Pilkades, red ) tetap kita laksanakan, walaupun ditunda (tahun 2023, red.),” jelas dia
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Hosin Jamili menyampaikan akan membentuk tahapan Pilkades di bulan September (tahun 2022,;red.) yang akan datang.
“Sekarang kita menyusun Perbup (Peraturan Bupati Bangkalan, red ) untuk pelaksanaan Pilkades tahap 2,” jelas dia
Ditanya terkait hari jadi pesta demokrasi itu, Hosin mengaku masih menunggu keputusan Bupati. Namun, untuk bulannya diperkiraakan pada bulan April tahun 2023 mendatang.
“Nanti ada keputusan bupati (Bupati Kabupaten Bangkalan, red.) untuk mengatur hari H,” ungkapnya.
Sementara itu Sekertaris Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bangkalan, Jayus menyampaikan kedatangan sejumlah kepala desa itu guna memastikan agar situasi tetap kondusif.
“Kedatangan kami ke sini tidak lain bagaimana Bangkalan lebih aman dan kondusif. Karena pak Bupati berstatmen bahwa Pilkades digeser dengan alasan dan dasar kekurangan anggaran,” jelasnya.
Menurut dia, dengan statemen Bupati Bangkalan itu, semua publik/masyarakat Bangkalan agar memahami terkait kebijakan penggeseran ini. Karena menurut dia, berdasarkan aturan anggaran Pilkades tidak boleh diambil dari donasi. “Pilkades harus dibiayai oleh negara,” ungkap dia.