Kabupaten Pandeglang memperoleh Dana Desa sebesar Rp329,04 miliar, atau sekitar 23,6 persen dari total alokasi Banten. Meski lebih kecil dibanding tiga kabupaten lainnya, Pandeglang tetap mendapat porsi alokasi afirmasi yang cukup besar sebesar Rp1,13 miliar.
Dengan perbandingan ini, Kabupaten Tangerang mendapatkan dana tertinggi, sedangkan Pandeglang menerima alokasi terendah. Namun, setiap kabupaten memiliki proporsi yang berbeda sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing desa.
Pemerintah daerah di Banten diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan Dana Desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana ini menjadi kunci keberhasilan program pembangunan desa di tahun 2025.